BANTUAN KUOTA INTERNET DARI PEMERINTAH UNTUK MENDUKUNG PEMBELAJARAN JARAK JAUH
Berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud nomor 8202/C/PD/2020 perihal Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik, Pemerintah Pusa...
Berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud nomor 8202/C/PD/2020 perihal Program Pemberian Kuota Internet
Bagi Peserta Didik, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan mensubsidi pemberian kuota internet untuk peserta didik.
Mohon para siswa-siswi untuk mengkonfirmasi perihal nomor HP aktif yang digunakan untuk akses internet. Sekolah tidak bertanggung jawab atas kesalahan pribadi dalam memberikan data nomor HP yang aktif. Oleh karenanya mohon teliti dalam mengisi formulir yang telah dibagikan bapak/ibu guru di grup kelas masing-masing.
Semoga program ini segera teralisasi!
Sumber berita: berita rencana subsidi kuota untuk guru,murid,dosen, dan mahasiswa
File Surat Edaran: Surat Edaran Kemendikbud perihal pemberian kuota internet